Pengakuan Pembuang Bayi di Parit Depan Pagar Kampus

Pengakuan Pembuang Bayi di Parit Depan Pagar Kampus
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di parit depan pagar kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalsel.

Ternyata pelakunya adalah warga Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Tim dari Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara didukung Resmob Polda Kalsel, Timsus Bekantan dan Buser Polres HSS, menjemput pelaku NB (23), di rumah orang tuanya di Desa Pekapuran Kecil, Daha Utara, Sabtu (2/9) malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Terungkap kasus ini juga tak luput dari keterangan saksi lain selain seorang satpam dan mahasiswi yang menemukan pada hari itu.

Disebut bahwa NB dini hari itu sekitar pukul empat terlihat mondar –mandir tidak jauh dari lokasi penemuan dengan kondisi mengeluarkan darah dan tubuh berbau amis.

Dari keterangan saksi tidak jauh dari lokasi penemuan tersebut mengerucut dan mengetahui identitas. Polisi kemudian mencari keberadaan dia dan diketahui bahwa NB pulang kampung ke tempat orang tuanya di Desa Pekapuran Kecil.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol AnjarWicaksana membenarkan telah diungkapnya kasus tersebut. Ia mengapresiasi tim gabungan selama sepekan melakukan penyelidikan sejak penemuan hingga akhirnya terungkap.

"Ada petunjuk yang mengarah ke pelaku itu dengan keterangan saksi lain sebelum ditemukan oleh dua orang saksi. Interogasi sementara, pelaku mengakui membuang bayinya," jelas Anjar.

Selain itu, lanjut Kapolresta, pelakumengaku tak tahan dan melahirkan di lokasi. Sementara pelaku kos tidak jauh dari lokasi penemuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News