Pengakuan Pemerkosa Gadis di Bawah Umur, Bikin Geram

Pengakuan Pemerkosa Gadis di Bawah Umur, Bikin Geram
Ilustrasi - Pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Foto: Ricardo/JPNN com.

jpnn.com, DENPASAR - Tim Polresta Denpasar telah menangkap pemerkosa berinisial A. Saat ini, pemuda 19 tahun itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Satreskrim.

A ditangkap karena telah memerkosa gadis di bawah umur berinisial DNA (13).

“Keterangan tersangka masih didalami,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Ketut Sidia.

Kepada penyidik, tersangka A mengaku tidak memerkosa DNA. 

Apa yang terjadi di kamar indekos adalah karena cinta.

Tersangka mengaku mencintai DNA, pacar barunya, meski baru kenal melalui media sosial.

Jadi, hubungan terlarang yang mereka lakukan di kamar indekos atas dasar suka sama suka.

Keterangan tersangka A tersebut berbeda dengan korban DNA saat mengadukan kasusnya kepada orang tuanya maupun polisi.

Tim Polresta Denpasar telah menangkap pemerkosa berinisial A. Saat ini, pemuda 19 tahun itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Satreskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News