Pengakuan Penjual Makanan tentang Bripka Cs si Pelaku Insiden Penembakan di Cengkareng, Ternyata...

Pengakuan Penjual Makanan tentang Bripka Cs si Pelaku Insiden Penembakan di Cengkareng, Ternyata...
Suasana di depan Kafe RM, lokasi lokasi penembakan yang dilakukan Bripka CS. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Tersangka minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Namun, ketika hendak membayar, Bripka CS terlibat cekcok dengan pegawai kafe. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Oknum polisi Bripka CS  menembak empat orang di Kafe RM, Jalan Outor Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News