Pengakuan Penyerang Cebongan Harus Diverifikasi
Kamis, 11 April 2013 – 22:22 WIB

Pengakuan Penyerang Cebongan Harus Diverifikasi
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menerangkan kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta masih parsial.
Haris memastikan jika prosesnya makin lama dan makin kontraproduktif. Alasannya karena TNI AD berposisi pada keterangan yang hanya sebatas pengakuan. Harusnya, dari pengakuan itu dilakukan verifikasi dan investigasi.
"Padahal, proses hukum itu ada pengakuan, ada verifikasi, ada investigasi, ada uji lapangan. Yang paling menarik nanti adalah soal rekonstruksi. Tetapi sekarang kan yang baru kita ketahui sekarang kan cuma pengakuan," ujar Haris di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Diterangkan pula Haris, semua pihak termasuk lembaga negara dan presiden, mencoba membangun kepuasan diri lewat menghargai pengakuan. Dia pun menyatakan, pemecatan Pangdam dan Polda tidak cukup untuk menyelesaikan kasus Cebongan.
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menerangkan kasus penembakan empat tahanan di Lembaga
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi