Pengakuan Pria Pembawa 100 Bahan Peledak Buatan India
Jumat, 22 Oktober 2021 – 16:16 WIB

Aparat Ditpolairud Polda NTT menunjukkan detonator yang ditemukan dari tersangka N. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda NTT
Dengan ditangkapnya tersangka N maka selama periode Januari hingga Oktober 2021, Ditpolairud Polda NTT sudah menangani dua kasus kepemilikan detonator yakni di kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur, tutur dia.
Saat ini berkas perkara tindak pidana telah diserahkan kepada pihak Jaksa penuntut umum di Kejati NTT (Tahap I). (antara/jpnn)
Bahan peledak yang dibawa N merupakan buatan India dengan level delapan high explosive.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Sudirman Cup 2025: Susunan Pemain Indonesia vs India, Kekuatan Penuh Diturunkan
- Konflik Kashmir: Ketika Air Jadi Senjata Geopolitik
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka