Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Bikin Beban APBN Bertambah

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji meminta pemerintah hati-hati mengambil keputusan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi PNS. Secara umum ratio guru di Indonesia sudah terlalu tinggi, yang jadi masalah adalah distribusinya tidak merata.
"Kalau guru PNS bertambah dari honorer K2 lagi akan lebih berat beban APBN. Sebab, guru PNS sudah sangat sejahtera. Ambil contoh gaji guru PNS DKI Jakarta bisa Rp 31 juta per bulan," kata Indra kepada JPNN, Senin (29/1).
Menurut Indra, yang dibutuhkan justru bagaimana pengaturan distribusi dan kualitas guru dijaga dulu. Jangan sampai guru tidak kompeten tapi diberikan kesejahteraan tinggi.
Sedangkan banyak guru swasta/honorer yang mungkin kualitasnya lebih baik tapi belum sejahtera.
"Harus berpikir yang terbaik untuk bangsa ini. Buat dunia pendidikan saat ini bukan kuantitas, tapi kualitas SDM-nya," terang Indra.
Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sudah bersepakat merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi ini dalam upaya menyediakan payung hukum bagi 400 ribuan honorer K2 menjadi PNS. (esy/jpnn)
Banyak guru PNS kini hidup sejahtera di saat guru honorer K2 atau swasta yang mungkin kualitasnya lebih baik tapi belum sejahtera.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun