Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum

“Hak-hak pejabat lebih diutamakan. Mereka dipanggil dengan gelar ‘Yang Terhormat’, sementara rakyat biasa tidak mendapat penghormatan yang sama,” tutur Ray.
Dalam konteks kasus Tom Lembong, Ray menilai imunitas kejaksaan semakin terlihat jelas.
Sikap jaksa yang menantang siapa pun yang berani “menyenggol” kejaksaan, menurutnya, adalah bentuk upaya melindungi institusi, meskipun hal itu berpotensi mengorbankan keadilan.
“Ini cerminan mindset Orde Baru yang masih bertahan. Hukum yang seharusnya membatasi kekuasaan pejabat malah digunakan untuk melindungi mereka dari kritik dan tuntutan hukum,” kata dia.
Ray berharap agar sistem hukum di Indonesia dapat lebih adil dan transparan, di mana kritik terhadap pejabat dan institusi negara tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai bagian dari upaya perbaikan.(mcr4/jpnn)
Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik pola imunitas dalam penanganan kasus Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung. Bandingkan dengan jaksa.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini