Pengamat Curiga Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam demi Ringankan Hukuman
Sabtu, 29 Oktober 2022 – 20:05 WIB

Pak Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana, di ruang sidang PN Jaksel. Foto: Ricardo/JPNN
Arman menyebut buku catatan hitam itu berisi catatan kegiatan kliennya.
"Buku itu berisi catatan kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim (2016) sampai dengan sekarang," kata Arman pada Jumat (21/10).
Diketahui, Ferdy Sambo menduduki jabatan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016–2018.
Arman menyebut buku itu selalu dibawa Ferdy Sambo guna mencatat hal-hal penting.
"Namanya buku catatan, termasuk catatan persidangan," tutur Arman Hanis.
Ferdy Sambo terancam hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bambang Rukminto menduga Ferdy Sambo memamerkan buku catatan hitam yang sempat dibawa pada awal persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri