Pengamat Curigai Agenda Lain di Balik Perintah Audit Kinerja PPA Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis memertanyakan keluarkannya surat perintah dari Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo perihal audit kinerja terhadap Pusat Pemulihan Aset (PPA) kejaksaan. Meski PPA ada di bawah Jambin, namun Margarito menilai audit itu terkesan dipaksakan mengingat eksistensi unit kerja pemburu aset negara itu memiliki catatan prestasi untuk kejaksaan.
"Sekarang melakukan audit yang seharusnya baru dilakukan dua tahun sekali, ini aneh,” kata Margarito, Kamis (26/3).
Margarito menegaskan, audit harus memiliki dasar yang kuat. Hanya saja, katanya, dalam surat perintah yang dikeluarkan Jaksa Agung itu tidak tercantum dasar hukum untuk mengaudit PPA, yakni Peraturan Jaksa Agung (Perja) tentang pembentukan PPA. "Jadi tidak sah sebenarnya dilakukan audit,” tegasnya.
Margarito menambahkan, sebenarnya selama ini PPA ini sudah transparan dalam bekerja. Karenanya, kata dia, seharusnya performa PPA ditingkatkan.
Namun, ia memandang justru saat ini PPA seperti dilumpuhkan. “Patut diduga ketakutan oknum jaksa akan kehadiran PPA sudah memuncak hingga memaksakan untuk mengkerdilkan PPA,” ujarnya.
Untuk diketahui, PPA memang berada di bawah Jambin Kejagung. Karenanya, surat perintah audit dikeluarkan oleh Bambang Waluyo selaku Jambin Kejagung.
Namun, peneliti Indonesia Justice Watch, Fajar Trio Winarko justru menyebut pihak yang seharusnya diaudit terlebih dulu adalah Jambin Kejagung. “Ini kan tim PPA di bawahnya Jambin. Kalaupun ada kecurangan atau kekeliruan, maka Jambin-lah yang harus dimintai pertanggungjawaban terlebih dahulu,” cetus Fajar di Jakarta, Kamis (26/3). (boy/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis memertanyakan keluarkannya surat perintah dari Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin), Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024