Pengamat: Diskon PPN Rumah di Bawah Rp 5 Miliar Luar Biasa, Tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai langkah pemerintah dalam memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) luar biasa.
"Ini langkah luar biasa yg diambil pemerintah untuk menggerakan ekonomi khususnya properti. Ini akan berdampak luar biasa terhadap peningkatan pasar properti," ujar dia dalam keterangan yang diterima JPNN.com, di Jakarta, Selasa (2/3).
Kendati demikian, di sisi lain aturan yang ada hanya berlaku untuk rumah yang terbangun siap huni hingga batas waktu 31 Agustus 2021.
"Pengembang harus segera membangun rumah yang terjual atau memang menjual rumah ready stock," kata dia.
Menurut Ali, 'nasib' rumah inden juga harus jadi pertimbangan pemerintah, karena untuk membangun rumah di segmen tertentu mungkin dibutuhkan waktu enam bulan.
Namun, untuk rumah yang di atas Rp 1 miliar, periode pembangunan rumah memakan waktu lebih dari enam bulan dan tidak bisa dipaksakan.
Semakin lama masa penjualannya, maka semakin pendek jangka waktu pembangunan yang harus dikejar pengembang untuk membangun rumah.
"Hal ini tentunya memberatkan pengembang disaat saat ini cash flow yang terganggu. Selain itu ada batasan jumlah unit yang bisa terbangun sampai periode berakhir," jelas dia.
Diskon rumah di bawah Rp 5 miliar dianggap kebijakan yang luar biasa, kendati demikian ada beberapa hal yang membuat kebijakan ini kurang maksimal. Simak selengkapnya.
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual
- Arif Maulana Kembangkan Perumahan Subsidi untuk Pekerja Informal di Serang
- Ruang A23 Kini Buka Layanan Desain Interior Rumah Impian
- Paramount Land Dinilai Sukses Membangun Digital Customer Experience
- Said Abdullah: Kenaikan PPN 12 Persen Membebani Rakyat dan Pelaku Usaha
- Perluas Jangkauan Bisnis, GadingPro Gandeng Rumah123