Pengamat Dorong Ketua MA Fokus Lakukan Reformasi Kelembagaan
Jumat, 30 September 2022 – 05:51 WIB

Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu. Foto: Dokumentasi pribadi
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin langsung tancap gas mengambil sejumlah langkah perbaikan internal kelembagaan pasca OTT KPK. Di antaranya, melakukan rotasi dan mutasi massal pegawai bagi panitera pengganti, ASN, dan staf non-ASN.
Kebijakan tersebut sejalan dengan saran Ketua KPK Firli Bahuri dalam rangka memutus mata rantai korupsi di lingkungan MA.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menilai sikap MA mencerminkan semangat reformasi hukum di lembaga peradilan sebagaimana diharapkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Laba Bersih Telkom 2024 Turun, Pengamat: Perlu Jadi Perhatian Pemegang Saham
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!