Pengamat: Kebijakan Ekonomi tak Didukung Sektor Hukum

Pengamat: Kebijakan Ekonomi tak Didukung Sektor Hukum
Pengamat: Kebijakan Ekonomi tak Didukung Sektor Hukum

"Hal ini tentu menciptakan ketidakpastian hukum, khususnya di industri telekomunikasi," imbuh Dian.

Bisnis telekomunikasi sendiri tidak bisa dilihat hanya sekedar telepon dan pesan pendek, banyak produk turunan lain yang dihasilkan bisnis ini. Contohnya saja paket data internet, sistem ATM dan transfer uang serta hal lainnya. Hampir semua aspek menggunakan produk itu.

Menurut Dian, memang penolakan MA atas PK Indar akan berbuntut panjang. Namun, dirinya sebagai ahl hukum masih optimistis  bahwa Indar masih bisa mengajukan PK lain. Hal ini merujuk pada kasus Antasari Azhar yang diperbolehkan mengajukan PK berkali-kali, karena nilai keadilan lebih tinggi dari prosedural.

Syaratnya, jika pihak Indar menemukan bukti baru. Dian sendiri menilai pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara beberapa waktu lalu, bisa dijadikan bukti. Seperti diketahui, Rudiantara mengatakan bahwa putusan MA atas PK Indar bisa membuat tatanan industri telekomunikasi dan informatika nasional berubah. "Menteri Kominfo sudah mengeluarkan pernyataan, itu novum untuk Indar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rudiantara mengaku shock karena penolakan MA atas PK Indar Atmanto. Menkominfo sendiri khawatir jika putusan MA itu berpengaruh besar pada sistem yang telah dibangun. Sebab, sejak dahulu pemerintah membolehkan kerjasama antara penyelenggara jaringan seperti Indosat, dan penyelenggara jasa seperti IM2 untuk bekerjasama.  "Ini bisa mengubah tatanan bisnis Industri telekomunikasi di Indonesia," ujar Rudiantara.

Rudiantara berjanji melakukan yang terbaik dalam rangka melindungi bisnis telekomunikasi nasional. Pasalnya, saat ini semua kerjasama business to business antara penyelenggara jaringan dan jasa melakukan hal yang sama, seperti Indosat dan IM2.

Saat ditanya bagaimana teknisnya, Rudiantara mengaku tak bisa menjelaskan secara detail. Ia hanya mengatakan perlu koordinasi lebih lanjut antarkementerian terkait hal ini. (rl/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Langkah-langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo mengatasi lambatnya pertumbuhan ekonomi dengan mengeluarkan sejumlah paket kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News