Pengamat: KPU dan Bawaslu Malut Gali Kubur Sendiri

Pengamat: KPU dan Bawaslu Malut Gali Kubur Sendiri
Dekan Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Syawal Abdullajid. FOTO: Malut Post/JPNN.com

Dia juga mengatakan, KPU Malut juga harus melakukan klarifikasi terhadap KPU Halsel tentang kesalahan-kesalahan yang dibuat selama rekapitulasi tersebut, sebelum adanya rekomendasi Bawaslu tentang pengambilalihan pilkada Halsel.

“Jadi, masalah ini ibaratnya KPU Malut dan Bawaslu gali kuburan sendiri,” katanya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)


TERNATE – Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) terkait pengambilalihan proses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News