Pengamat LIPI Anggap Jokowi Terjebak Politik Aji Mumpung

Pengamat LIPI Anggap Jokowi Terjebak Politik Aji Mumpung
Pengamat LIPI, Siti Zuhro. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari LIPI, Profesor Siti Zuhro berpendapat, keputusan Presiden Joko Widodo batal melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri membuka peluang bagi DPR menggunakan hak interpelasi. Sebab, Komjen Budi telah mengikuti fit and proper test dan paripurna DPR menyatakannya lulus.

"Dalam politik, tidak ada yang tidak mungkin. Kalau DPR menyatakan pembatalan calon Kapolri BG bermasalah secara hukum ketatanegaraan, makan hak interpelasi DPR menunggu," kata Siti Zuhro, Kamis (19/2).

Tapi dalam kondisi DPR yang masih dalam dua warna dominan (KIH dan KMP), jalan menuju interpelasi relatif sulit. Apalagi kata Siti, KMP dalam peristiwa penggantian calon Kapolri ini tidak terlalu mengambil peran.

"Sepertinya, KMP sengaja untuk tidak terlalu mengambil peran. Sehingga, KMP melepas dan tidak terlalu ngotot untuk menyerang Jokowi," ujarnya.

Siti menduga pasifnya KMP dalam peristiwa tersebut karena enggan dituding sebagai biang keladi kekisruhan politik di Indonesia. Bukan tidak mungkin pula KMP akan bersikap mengikuti apa keinginan KIH.

"KMP hanya mengayun mengikuti apa yang dimaui oleh KIH dan bersikap tut wuri handayani. Dalam kondisi saat ini, KMP enggan leading," jelasnya.

Konsekuensinya lanjut Siti, bila terjadi apa-apa maka bukan lagi menjadi tanggung jawab KMP.

"Sepertinya KMP paham proses politik yang terjadi di Indonesia mengalami langkah mundur sebagai akibat dari inkonsistensi pemimpin yang begitu cepatnya berubah sikap dan pendirian. Kadang-kadang menjadi kedelai, kadang menjadi tempe," kritiknya.

JAKARTA - Pengamat politik dari LIPI, Profesor Siti Zuhro berpendapat, keputusan Presiden Joko Widodo batal melantik Komjen Budi Gunawan menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News