Pengamat: LNS Harusnya Tidak Dibiayai Negara
Kamis, 26 April 2012 – 19:34 WIB
JAKARTA - Keberadaan Lembaga Non Struktural (LNS) yang terlalu gemuk dan menguras banyak anggaran dianggap membebankan negara. Pengamat ilmu politik dan pemerintahan, Abdul Gafar menyatakan, LNS harusnya dapat bubar dengan sendirinya bila tujuan sudah tercapai. Sementara Suprawoto, staf ahli Menkominfo mengatakan, LNS harus bersifat mandiri (independen), harus bebas dari campur tangan pemerintah. Hanya saja fakta di lapangan masih ditemukan dualisme loyalitas pejabat sekretariat.
"Saya heran kenapa LNS minta difasilitasi dan dibiayai negara. Ini sudah keluar dari tujuan awal," tegas pengajar Fisip UGM ini dalam keterangan persnya, Kamis (26/4).
Ditambahkannya, kesalahan itu sudah terjadi setelah reformasi di mana LNS dianggap sebagai lembaga perwakilan politik. "Pemerintah harusnya tidak perlu takut untuk merestrukturisasi LNS yang dinilai sudah sama fungsinya dengan kementerian/lembaga lainnya. Tidak ada aturannya kok kalau LNS harus terus dipertahankan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keberadaan Lembaga Non Struktural (LNS) yang terlalu gemuk dan menguras banyak anggaran dianggap membebankan negara. Pengamat ilmu politik
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun