Pengamat: Moeldoko Tidak Perlu Mundur dari KSP
Rabu, 24 Maret 2021 – 17:35 WIB
Menurut Saiful, Moeldoko menyatakan kesiapan menjadi Ketum PD setelah menerima amanah dari peserta KLB dan menyatakan tidak melanggar AD/ART parpol.
“Ketika tidak ada pelanggaran hukum sama sekali maka Pak Moeldoko menerima permintaan menjadi Ketum PD,” ujar Siaful.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Moeldoko tidak perlu mundur dari jabatan sebagai KSP meskipun nanti Kemenkumham mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi