Pengamat: Parpol Brengsek Maknai Demokrasi

Pengamat: Parpol Brengsek Maknai Demokrasi
Pengamat: Parpol Brengsek Maknai Demokrasi
"Pemikiran itu, konsekuensi dari lemahnya pondasi rekrutmen kader di semua parpol. Dan saya berharap agar gagasan capres independen itu tidak dilatar-belakangi oleh depolitisasi parpol dan dendam DPD terhadap DPR yang telah meloloskan kader parpol jadi anggota DPD," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ikrar menyatakan bahwa calon independen belum saatnya diberlakukan dalam sistem pemilu di Indonesia karena akan berakibat kekacauan terhadap sistem pemilu dan ketata-negaraan Indonesia.

Sungguh pun demikian, Ikrar sangat menghargai muncul gagasan dari DPD yang memperjuangkan bolehnya capres perseorangan dalam pemilu presiden karena akan memicu parpol untuk lebih membenahi dirinya dalam melakukan rekrutmen calon pemimpin. "Gagasan itu bisa berdampak positif terhadap pembenahan parpol untuk rekrutmen kadernya dan menyiapkan kadernya," pungkas Ikrar Nusa Bhakti. (fas/jpnn)

JAKARTA - Mantan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), Ikrar Nusa Bhakti menegaskan pihaknya sama sekali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News