Pengamat: Pelarangan Plastik Kresek Bukan Solusi, Pemerintah Panik

Pengamat: Pelarangan Plastik Kresek Bukan Solusi, Pemerintah Panik
Sampah plastik di Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo. Foto : KLHK

Direktur Eksekutif  Federasi Pengemasan Indonesia, Hengky Wibawa meminta pemerintah jangan terlalu cepat mengeluarkan kebijakan pelarangan yang sifatnya mungkin hanya sementara.

Saat ini, sektor industri daur ulang mampu menyerap lebih kurang 4 juta lapangan kerja.

Menurutnya, Indonesia juga perlu mencontoh negara-negara lain dalam menerapkan bijak berplastik. 

Di Jepang misalnya, jarang ditemukan sampah berserakan di jalanan. Itu karena setiap rumah tangga di Jepang tidak bisa begitu saja memasukkan semua sampah ke dalam satu kantong. 

"Sampah-sampah mereka harus dimasukkan ke dalam kantong terpisah. Begitu juga di negara Jerman, di setiap rumah tersedia empat macam tempat sampah sesuai fungsinya. Kalau ada kesalahan, sampah tersebut bahkan tidak akan diambil oleh petugas, dan pemilik sampah akan mendapatkan surat teguran dari pemerintah," katanya. 

Sedangkan di Inggris, setiap rumah diberikan tiga buah tempat sampah ukuran sedang dan dengan warna yang berbeda pula.

Ada warna hijau, cokelat dan biru tua. Ditutup masing-masing kotak sampah ini memiliki informasi sampah apa saja yang harus dimasukkan.

"Jadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah di negara-negara itu adalah adanya edukasi dan keseriusan dalam menjalankan pengelolaan sampah dengan baik. Jika mereka bisa, kenapa Indonesia tidak bisa?" tutupnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai (kantong kresek) di tempat perbelanjaan, dinilai tidak cukup mengatasi masalah sampah plastik di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News