Pengamat: Pembunuh Driver Go-Car Terancam Hukuman Mati
Senin, 28 Agustus 2017 – 03:42 WIB

Suasana saat driver online saat antar jenazah Edward Limba ke pemakaman, kemarin. FOTO:BUDIMAN/SUMATERAEkspres/jpg
Ini jauh lebih mudah untuk mencari pelaku sedang berada di mana. Diakuinya, IP address itu ada di tiap hp, laptop, PC, dan perangkat lainnya yang sejenis. Sinyal IP address ini yang bisa ditangkap dan dilacak.
“Kemungkinan polisi memanfaatkan teknologi ini, koordinasi dengan pengelola Go-Jek,” pungkasnya. (bis/nni/fad/ce1)
Pengamat Hukum Pidana Universitas Sriwijaya (Unsri), Syarifudin Pettanase SH MH, mengatakan, dalam kasus perampokan sekaligus pembunuhan Edward,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap