Pengamat: Pembunuh Driver Go-Car Terancam Hukuman Mati
Senin, 28 Agustus 2017 – 03:42 WIB
Ini jauh lebih mudah untuk mencari pelaku sedang berada di mana. Diakuinya, IP address itu ada di tiap hp, laptop, PC, dan perangkat lainnya yang sejenis. Sinyal IP address ini yang bisa ditangkap dan dilacak.
“Kemungkinan polisi memanfaatkan teknologi ini, koordinasi dengan pengelola Go-Jek,” pungkasnya. (bis/nni/fad/ce1)
Pengamat Hukum Pidana Universitas Sriwijaya (Unsri), Syarifudin Pettanase SH MH, mengatakan, dalam kasus perampokan sekaligus pembunuhan Edward,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- Peduli Pendidikan, KAI Divre III Palembang Beri Penghargaan kepada Guru
- Oknum Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan Polisi, DNA di Jarum Suntik Jadi Bukti
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- Maling Baterai Modul Tower Sinyal di Palembang Babak Belur Diamuk Massa
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO