Pengamat: Pembunuh Driver Go-Car Terancam Hukuman Mati

Pengamat: Pembunuh Driver Go-Car Terancam Hukuman Mati
Suasana saat driver online saat antar jenazah Edward Limba ke pemakaman, kemarin. FOTO:BUDIMAN/SUMATERAEkspres/jpg

Ini jauh lebih mudah untuk mencari pelaku sedang berada di mana. Diakuinya, IP address itu ada di tiap hp, laptop, PC, dan perangkat lainnya yang sejenis. Sinyal IP address ini yang bisa ditangkap dan dilacak.

“Kemungkinan polisi memanfaatkan teknologi ini, koordinasi dengan pengelola Go-Jek,” pungkasnya. (bis/nni/fad/ce1)


Berita Selanjutnya:
Menhub Janji Bantu Palembang

Pengamat Hukum Pidana Universitas Sriwijaya (Unsri), Syarifudin Pettanase SH MH, mengatakan, dalam kasus perampokan sekaligus pembunuhan Edward,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News