Pengamat: Polisi Harus Pastikan Ijazah JR Benar Hilang

Pengamat: Polisi Harus Pastikan Ijazah JR Benar Hilang
JR Saragih membeberkan masalah ijazahnya, usai KPU mengumumkan pasangan calon gubernur-wagub Sumut, di hotel Grand Mercure Medan, Senin (12/2). Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos/JPNN.com

Paling tidak sebut Hakim, ada tiga variabel penting yang bisa dikelompokkan atas masalah ini. Pertama polisi harus menjawab dan menjelaskan benarkah ijazah itu hilang, siapa yang menghilangkan perlu untuk ditemukan orangnya.

"Sebab ini untuk mendudukkan ke porsi masalah agar tidak melebar. Kalau dibilang ini sebuah pertunjukkan, maka ada babak baru diluar yang seharusnya," katanya.

Hakim juga tidak mau berandai-andai, ketika sudah ada jawaban dari kepolisian menyangkut ijazah JR, KPU bisa langsung membatalkan keputusan yang diterbitkan semula. Justru berdasar laporan polisi secara seksama, memenuhi syarat formal dan acuan bagi KPU mengeluarkan keputusan baru.

"Perlu juga diselidiki ke internal polisi, tanpa menduga ada 'permainan'. Sebab kalau kita pakai logika umum, agak lucu bisa hilang ijazah tersebut. Untuk menjawab kelucuan inilah diperlukan penyelidikan seksama. Atau jangan-jangan indikasi laporan palsu," katanya.

Dia mendorong pihak terkait dan berwenang untuk segera menuntaskan polemik ini, mengingat waktu tiga hari ke depan KPU mesti mengeluarkan keputusan dan sikap atas nasib JR-Ance bertarung di Pilgubsu.

"Ada beberapa kemungkinan. Pertama tergantung kepolisian dari sejumlah pemeriksaan laporan yang ada. Kedua posisi KPU kan dilematis, yang tentu meminta pandangan KPU Pusat karena ini memang hal yang jarang terjadi. Tak kalah penting kepada Bawaslu supaya dengan kewenangan yang dimiliki, memerhatikan ini secara seksama. Untuk sekarang ini cukup sulit kita berandai kemungkinannya apa," pungkasnya. (prn/ain/adz)


Pengamat Hukum Abdul Hakim Siagian angkat bicara terkait ijazah bakal calon Gubernur Sumut JR Saragih yang dilaporkan hilang pada 5 Maret lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News