Pengamat Sarankan Jokowi Batalkan Pencalonan Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai Presiden Joko Widodo perlu segera membatalkan pengajuan nama Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Pasalnya, Budi telah menyandang status tersangka korupsi yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Presiden harus segera membatalkan pencalonan yang bersangkutan sebagai calon Kapolri. Harus ada proses seleksi ulang untuk pengisian calon Kapolri,” ujar Said di Jakarta, Selasa (13/1).
Libel lancet Said mengatakan, Jokowi perlu menjadikan kasus Budi Gunawan sebagai pelajaran. Sebab, lanjut Said, dalam menyeleksi ulang jangan sampai presiden membiarkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bekerja sendirian. Alasannya, fakta menunjukkan Budi yang direkomendasikan oleh Kompolnas sebagai calon Kapolri ternyata bermasalah secara hukum.
“Dalam proses seleksi ulang itu sebaiknya Kompolnas tidak lagi dibiarkan bekerja sendirian. Lembaga itu harus bekerja lebih transparan agar bisa dimonitor secara ketat oleh publik,” katanya.
Said menambahkan, publik perlu memantau proses pengkajian pengisian jabatan-jabatan strategis agar kondisi seperti pada proses pencalonan Budi tidak terulang lagi. Apalagi nantinya pejabat yang diangkat akan bekerja sepenuhnya untuk melayani masyarakat.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai Presiden Joko Widodo perlu segera membatalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat