Pengamat Sebut Moeldoko Sebaiknya Diganti, Nih Alasannya

Pengamat Sebut Moeldoko Sebaiknya Diganti, Nih Alasannya
Ilustrasi - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Arsip Foto: Ricardo/jpnn.com

“Presiden biasanya ingin dikenang baik setelah usai menjabat. Di tengah terus menurunnya citra Jokowi, sayangnya langkah-langkah yang diambil KSP Moeldoko lebih banyak merugikan ketimbang menguntungkan Presiden Jokowi dalam menyiapkan legacy pemerintahannya."

Ubedilah mengingatkan bukan hanya dalam kasus Demokrat, Moeldoko melakukan manuver yang merugikan reputasi Pemerintah.

“Dalam kasus Jiwasraya, terdakwa Hary Prasetyo pernah direkrut Moeldoko sebagai tenaga ahli. Pada saat itu, manipulasi keuangan para nasabah sudah dan sedang terjadi. Mustahil sebagai Kepala Staf Presiden dan mantan Panglima TNI, Moeldoko tidak melakukan background check. Kalau Moeldoko berdalih tidak tahu, berarti kemampuan intelijennya lemah. Apapun alasannya, ini menunjukkan Moeldoko tidak kompeten sebagai pembantu Presiden."

Selain itu, lanjut Ubedilah, Masih ada dugaan kasus Ivermectin yang berujung gugatan pada ICW.

Ada dua pertanyaan besar yang belum dijawab Moeldoko: bagaimana ia menjelaskan potensi konflik kepentingan yang terjadi sebagai pembuat kebijakan di satu sisi dan sebagai pihak yang berpotensi menerima manfaat (beneficial ownership) dalam bisnis distribusi Ivermectin?

Perpres No 13/2018 yang ditandatangani Presiden tegas mengatur soal ini. Selain itu, kenapa ia merespon riset ICW justru dengan gugatan pengadilan?"

Ubedilah, yang juga analis sosiologi-politik, sepakat dengan banyak politisi dan pengamat yang menyarankan agar Presiden Jokowi me-reshuffle Moeldoko jika tidak ingin citranya makin memburuk.

"Saya banyak tidak setuju dengan sejumlah kebijakan Jokowi, tapi saya tahu ia pasti ingin meninggalkan legacy yang baik sebagai Presiden dengan caranya sendiri. Dalam konteks ini, manuver-manuver Moeldoko saya cermati lebih menjadi beban (liabilities) ketimbang aset bagi Jokowi dan pemerintahannya," tutup Ubedilah.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KSP Moeldoko memotori gugatan terhadap Menkum HAM yang notabene adalah sesama anggota kabinet. Objek gugatannya juga problematik.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News