Pengamat Terorisme Minta Zulkarnaen Tetap Dipantau Meski Sudah Divonis 15 Tahun Penjara
Kamis, 20 Januari 2022 – 23:14 WIB

Aris Sumarsono, dikenal sebagai Zulkarnaen, mendapat vonis hukuman 15 tahun penjara. (Supplied)
Artikel ini diproduksi oleh Mariah Papadopoulos dari laporan dalam bahasa Inggris
Pakar Keamanan menilai meski Zulkarnaen sudah divonis hukuman penjara, tetap harus dipantau karena ada kekhawatiran menyebarkan paham radikal di penjara
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya