Pengamat Terorisme Minta Zulkarnaen Tetap Dipantau Meski Sudah Divonis 15 Tahun Penjara

Pengamat Terorisme Minta Zulkarnaen Tetap Dipantau Meski Sudah Divonis 15 Tahun Penjara
Aris Sumarsono, dikenal sebagai Zulkarnaen, mendapat vonis hukuman 15 tahun penjara. (Supplied)

Artikel ini diproduksi oleh Mariah Papadopoulos dari laporan dalam bahasa Inggris

 

Pakar Keamanan menilai meski Zulkarnaen sudah divonis hukuman penjara, tetap harus dipantau karena ada kekhawatiran menyebarkan paham radikal di penjara


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News