Pengamat: Wacana Pansus Pemilu Upaya Elite Menghamburkan Uang

Pengamat: Wacana Pansus Pemilu Upaya Elite Menghamburkan Uang
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

“Ini adalah salah satu opsi yang bisa dilakukan. Kalau dari paslon, nanti terserah mau disikapi seperti apa kecurangan yang masif,” kata Fadli di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (24/4).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR untuk Pemilu 2019 tidak perlu lantaran Pemilu sudah berjalan dengan baik.   

"Ya kalau kita menilai sih tidak perlu (Pansus Pemilu 2019). Pemilu sudah berjalan dengan baik, semua prosesnya dari bawah sampe ke atas sebenarnya prosesnya sudah berjalan sangat baik. Menurut KPU, tidak diperlukan," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5) malam.   

Menurut dia, bila ada masyarakat yang merasa keberatan dengan proses Pemilu atau penghitungan suara dapat diselesaikan dengan mekanisme yang sudah ada.   

"Kalau proses itu bisa ke Bawaslu, kalau hasil tentu ke MK. Ini kan momennya sedang rekap di provinsi, kita berharap peserta pemilu bisa mengikuti dan menyaksikan serta bila ada keberatan, merasa suaranya tidak seperti itu, itu bisa sekalian disampaikan di rapat pleno rekap provinsi," jelasnya.(jpnn) 


Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) Pemilu Serentak 2019 dinilai sebagai upaya untuk menghambur-hampurkan uang negara, sebab wacana tersebut tidak substansial.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News