Pengangguran Bobol ATM Tetangga

Pengangguran Bobol ATM Tetangga
Pembobol ATM. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Yosep Aprilianus (24) warga Dukuh Kupang Timur Surabaya ditangkap Tim Anti-Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dia ditangkap lantaran mencuri tas milik Djoko Patono, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Tidak hanya mencuri tas secara diam-diam, Yosep juga menguras isi ATM milik korban sebanyak Rp 3 juta.

"Pengambilan dilakukan sebanyak tiga kali, tapi saat terakhir mengambil, ATM langsung tertelan karena korban telah melakukan pemblokiran," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.

Lily mengatakan uang hasil menguras ATM itu digunakan tersangka untuk membayar utang dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Yosep akan dijerat pasal 363 Kuhp tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)

 


Curi ATM dari tas tetangga


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News