Pengangkatan Honorer Ngambang

Pengangkatan Honorer Ngambang
Pengangkatan Honorer Ngambang
TEGAL-- Apa yang ditunggu-tunggu para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akhirnya keluar. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menayangkan hasil verifikasi pendataan tenaga honorer dari pemerintah pusat.

Dari 75 tenaga honorer kategori 1 (K1) yang diusulkan BKD, hanya 37 orang dinyatakan Memenuhi Kriteria (MK). Namun demikian, kejelasan pengangkatan ke 37 tenaga honorer K1 itu masih ngambang, lantaran Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya hingga kini belum keluar.

Kepala BKD Kota Tegal, Diah Triastuti SH mengatakan, pendataan tenaga honorer telah dilakukan dan diajukan sejak tahun 2010. Namun hasil verifikasi dari tim pusat baru keluar kemarin, dan menginstruksikan agar daerah menayangkannya selama 14 hari terhitung sejak tanggal 5 April.

"Hasil itu menyebutkan, untuk Kota Tegal terdapat 37 orang tenaga honorer masuk K1. Hasil tersebut mutlak kewenangan pusat. BKD cuma mendapat perintah menanyangkan hasil saja, tanpa diberi kewenangan apapun. Sebenarnya dari BKD sendiri mengajukan 75 tenaga honorer, dan berharap semuanya masuk K1," ujarnya ketika ditemui di meja kerjanya, Senin (9/4).

TEGAL-- Apa yang ditunggu-tunggu para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akhirnya keluar. Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News