DPRD Maluku Ancam Boikot Blok Masela

DPRD Maluku Ancam Boikot Blok Masela
DPRD Maluku Ancam Boikot Blok Masela
AMBON - Ketua Komisi B DPRD Maluku, Melkias Frans menuntut 10 persen Participating Interest (PI) untuk eksplorasi dan produksi Migas dengan Production Sharing Contractor Company dari  Kementrian ESDM dan investor. Jika tidak diberikan maka dewan akan memboikot  aktivitas di Blok Masela.

Menurutnya, jika kementrian ESDM tidak patuh pada PP Nomor 35 tahun 2004 yang menyatakan bahwa setelah PoD (Plan of Development) disetujui, kontraktor harus menyerahkan 10 persen PI kepada BUMD setempat, pihaknya akan mengambil langkah untuk menghentikan semua aktifitas terkait Blok Masela. ‘’Kalau ini tidak diserahkan, kami kira semua aktivitas mengenai aktifitas di Blok Masela ditutup saja," tegasnya.

Dia menyebutkan, dalam rangka pengawasan di wilayah MTB, pihaknya telah bertemu dengan Pemerintah Kabupaten dan DPRD MTB. Dalam pertemuan ini telah diambil kesepakatan agar DPRD Maluku bersama dengan DPRD MTB dan Pemerintah MTB ke Jakarta untuk membicarakan kelanjutan ini. ‘’Bila upaya ini tidak juga dilakukan, kami akan menutup dan mengusir akses dari Blok Masela,"pungkasnya.

Terpisah , KOMDA PMKRI Maluku, Marselinus Ratuanik menegaskan kalau PMKRI tetap mengawal persoalan blok Masela. Persoalan ini, katanya, telah digiring dalam forum Kongres Nasional PMKRI di Pontianak Kalimantan tahun 2011 telah disepakati menjadi rekomendasi PMKRI secara nasional," jelasnya.

AMBON - Ketua Komisi B DPRD Maluku, Melkias Frans menuntut 10 persen Participating Interest (PI) untuk eksplorasi dan produksi Migas dengan Production

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News