Kontraktor Proyek BMKG Diburu Jaksa

Kontraktor Proyek BMKG Diburu Jaksa
Kontraktor Proyek BMKG Diburu Jaksa
AMBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terus bergerak membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tower senilai Rp 1,9 milyar dan pengadaan radar senilai Rp 16 milyar pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Jaksa memeriksa kontraktor, Walgito guna mengumpulkan bukti-bukti adanya kerugian negara.

   

Kasipidsus Kejari Ambon M Ilham Samuda kepada Ambon Ekspres (JPNN Group) mengatakan, Walgito merupakan kontraktor dan memberikan kepercayaan kepada Mukhsin Polhaupessy sebagai sub kontraktor. Walgito dicecar 21 pertanyaan sejak pukul 13.00 Wit–17.00 WIT.

   

Dikatakan, Walgito diperiksa seputar proyek pembangunan tower yang semula akan dibangun di Dusun Siwang, Negeri Urimessing senilai Rp 1,3  milyar. Namun entah kenapa tiba-tiba dipindahkan ke Desa Laha. Sesuai kontrak, pekerjaan dilakukan 2 tahap yaitu tahun 2010 senilai Rp 500 juta dan tahun 2011 dikucurkan Rp 1,4 milyar dari nilai kontrak Rp 1,9 milyar.

   

Selain memeriksa kontraktor, penyidik yang terdiri dari Kasipidsus, Kasiintel, BMKG dan BPKP telah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tower telah terpasang dan beroperasi namun ditemukan adanya keterlambatan. Seharusnya barang telah dikirim pada 31 Desember 2009 namun ternyata dikirim secara bertahap pada tahun 2010 dan 2011.

   

AMBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terus bergerak membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tower senilai Rp 1,9 milyar dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News