Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Depan Mata, Guru P1 Masuk Nominasi? Honorer Khawatir

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Depan Mata, Guru P1 Masuk Nominasi? Honorer Khawatir
Tenaga Honorer. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan akan menuntaskan masalah honorer pada 31 Desember 2024. Namun, ada sinyalemen banyak honorer yang tidak terakomodasi tahun ini.

Koordinator wilayah (Korwil) Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lamsel Fulkan Gaviri menyampaikan kekhawatiran dirinya bersama kawan-kawannya yang berstatus prioritas satu (P1).

Jika tidak terakomodasi tahun ini, otomatis mereka akan masuk pada pengangkatan PPPK paruh waktu.

"Sudah ada sinyalemen dari KemenPAN-RB soal ini, makanya pemerintah pusat gencar meminta agar harus diselesaikan tahun ini," ungkap Fulkan kepada JPNN.com, Minggu (10/3).

Dia mengungkapkan pada 15 Januari 2024, mereka telah bertemu Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja.

Saat itu, Aba Subagja menyampaikan bagaimana upaya pemerintah pusat agar derah mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan dan untuk melaksanakan amanat Presiden Jokowi menghapuskan status honorer di Indonesia pada 2024.

Aba Subagja juga mengungkapkan untuk penyelesaian guru P1 terbagi 3 tahap yang disesuaikan dengan kebutuhan ASN di daerah masing-masing.

Jika dalam 1 tahap selesai, tidak harus dilaksanakan 3 tahap. Namun, bila dalam 1 tahun ini daerah masih belum menuntaskan atau mengakomodasi guru P1, dikhawatirkan akan ada regulasi guru paruh waktu.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di depan mata, P1 masuk nominasi? Kekhawatiran honorer memuncak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News