Penganiaya Bripka Gunendra Ditangkap, Nih Tampangnya

Penganiaya Bripka Gunendra Ditangkap, Nih Tampangnya
Pelaku Putu Hery Asta Putra alias Erik dirantai kaki dan tangan saat digiring di Polresta Denpasar. Foto: Marcell Pampur/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Putu Hery Asta Putra alias Erik (30), pelaku penganiayaan anggota polisi Bripka I Gede Gunendra digiring di Mapolresta Denpasar, Senin (23/12) siang.

Saat ditunjukkan ke awak media, pria bertato ini dirantai tangan dan kakinya.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pelaku merupakan anggota salah satu ormas besar di Bali.

Pelaku kelahiran Denpasar 8 Desember 1989 tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, tepatnya di areal toko baju sebelah selatan Hotel Haris, Jumat (20/12) sekitar pukul 20.00 Wita.

"Pelaku memukul korban dengan cara meninju hidung bagian kanan. Saat itu pelaku baru habis mabuk sama temannya," terang Kompol Arta Ariawan.

Akibat pemukulan itu korban mengalami luka dan darah pada hidung. Kejadian bermula saat korban berboncengan dengan rekannya menuju perumahan Dalung. 

Di tengah jalan, korban dan rekannya melihat pelaku sedang bercekcokan dengan pengendarai lain. 

Percekcokan pelaku dengan pengendarai lain itu dipicu adanya saling serempet sepeda motor. Melihat hal itu, korban dan rekannya turin dari sepeda motor dan berusaha melerai.

Bripka I Gede Gunendra dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka dan darah pada hidung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News