Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:11 WIB

Fadilla alias Datuk, 37, penganiaya dokter koas di Palembang saat dihadirkan dalam press release penetapan tersangka minggu lalu. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Lanjut dikatakan Bayu bahwa kliennya Sri Meilina memiliki sopir sendiri. Namun, karena tidak bisa, terpaksa Datuk yang menjadi sopir pada saat itu.
"Hanya dipanggil pada saat diperlukan saja. Sebab sopir yang dipanggil saat itu lagi menjemput Lady," tutup Bayu. (mcr35/jpnn)
Datuk, penganiaya dokter koas di Palembang ternyata seorang honorer di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementrian PUPR.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang