Penganiaya Wartawan Ditangkap, Tuh Orangnya, Siapa Kenal?
Jumat, 06 Mei 2022 – 14:42 WIB

Polisi mengiring para pelaku penganiayaan terhadap wartawan saat tiba di Polresta Kupang Kota. ANTARA/Kornelis Kaha
Tim penyidik dari Polresta Kupang Kota sendiri melakukan penyelidikan dengan memeriksa status perjalanan empat tersangka yang ditangkap itu. Dan diketahui mereka sedang berada di Bandara Sepinggan.
Para tersangka tersebut diketahui hendak terbang ke Jakarta melalui bandara tersebut sehingga langsung ditangkap di bandara itu.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik para tersangka tersebut lanjut dikenakan Pasal 170 Junto Pasal 55 dan 56.
"Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku penganiaya wartawan yang berjumlah lima orang. Penganiaya ini terjadi pada 26 April 2022.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita