Penganiaya Wartawan Ditangkap, Tuh Orangnya, Siapa Kenal?
Jumat, 06 Mei 2022 – 14:42 WIB
Tim penyidik dari Polresta Kupang Kota sendiri melakukan penyelidikan dengan memeriksa status perjalanan empat tersangka yang ditangkap itu. Dan diketahui mereka sedang berada di Bandara Sepinggan.
Para tersangka tersebut diketahui hendak terbang ke Jakarta melalui bandara tersebut sehingga langsung ditangkap di bandara itu.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik para tersangka tersebut lanjut dikenakan Pasal 170 Junto Pasal 55 dan 56.
"Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku penganiaya wartawan yang berjumlah lima orang. Penganiaya ini terjadi pada 26 April 2022.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- 3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- KWP Gelar Bazar UMKM, Ariawan: Bentuk Dukungan untuk Usaha Wartawan