Penganiaya Wartawan Ditangkap, Tuh Orangnya, Siapa Kenal?
jpnn.com, KUPANG - Lima pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Kupang diringkus aparat Polresta Kupang Kota.
Fabian Latuan, jurnalis media lokal di Kupang dianiaya pada 26 April 2022.
"Empat orang kami tangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu orang ditangkap di Kota Kupang," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B kepada wartawan, Jumat.
Lima tersangka yang sudah ditangkap pada Rabu (4/5) dan dibawa ke Kupang pada Kamis (5/5) kemarin itu adalah N, M, P, MD dan J.
N ditangkap di Kota Kupang sementara sisanya diringkus saat berada di Kalimantan Timur.
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan empat tersangka yang sudah ditangkap itu berkat kerja sama antara Polda Kalimantan Timur dengan Polresta Kupang Kota.
Krisna mengatakan bahwa penangkapan terhadap sejumlah tersangka itu dilakukan setelah pada 29 April tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengidentifikasi seorang tersangka di Kota Kupang.
"Dari tersangka yang ditangkap di Kupang itu, tim penyidik kemudian memantau dan menyelidiki keberadaan tersangka lainnya melalui jejak digital setiap terduga tersangka yang dipantau," kata dia.
Polisi menangkap pelaku penganiaya wartawan yang berjumlah lima orang. Penganiaya ini terjadi pada 26 April 2022.
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- 3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- KWP Gelar Bazar UMKM, Ariawan: Bentuk Dukungan untuk Usaha Wartawan