Pengasuh Pondok Pesantren Wanti-Wanti Penyelenggara Pemilu, Ini Penyebabnya
Pertemuan tersebut menghasilkan dokumen ’Risalah Jakarta’ yang berisi beberapa seruan moral terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, yang ditandatangani 21 perwakilan peserta.
Salah satu topik yang menjadi keprihatinan dalam ’Risalah Jakarta’ adalah isu profesionalisme dan indepensi penyelenggara Pemilu. Sebagaimana diketahui, KPU dan Bawaslu akhir-akhir ini mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat sehubungan dengan beberapa kasus aktual yang terjadi.
Sikap Bawaslu yang dinilai tidak konsisten dan terkesan kurang adil dalam menghandle kasus-kasus dugaan politisasi agama dan politik uang, mengundang keprihatinan dari para peserta.
”Kami menyerukan agar penyelenggara Pemilu dapat bertugas secara profesional serta menjauhi sikap partisan. Dalam kompetisi apapun, wasit sewajarnya bersikap netral dan tidak berpihak,” kata Bambang Haryanto, pegiat KAHMI DIY yang juga berprofesi sebagai pebisnis.
Peserta pertemuan yang mayoritas merupakan warga NU dan warga Muhammadiyah itu juga menyoroti situasi kebebasan sipil yang menurun. Tren penurunan kebebasan bersuara itu diyakini dapat didobrak dengan penyelenggaraan Pemilu yang penuh dengan suasana riang gembira.
”Pemilu harus dilangsungkan secara gembira, jauh dari ketakutan dan tekanan. Untuk melawan berbagai kekhawatiran, komunitas-komunitas perlu membangun suasana menyenangkan melalui berbagai cara kreatif,” pungkas Bambang.(mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tokoh muda NU Muhammad Mustafid mengatakan Pemilu 2024 adalah tahapan sejarah yang penting untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi