Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru Diharapkan Jangan Sampai Merugikan Pelaku Usaha
Kamis, 30 November 2023 – 14:18 WIB

Pembatasan angkutan barang saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Foto: Ricardo/JPNN.com
Ivan Kamadjaja, Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga tidak setuju pelarangan terhadap angkutan logistik pada saat Nataru nanti.
Alasannya, bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang dan kenaikan harga.
“Karena bagi kami para pengusaha, ada fixed cost yang berjalan yang harus kami keluarkan, baik itu gaji pegawai, kemudian uang sewa, dan bunga bank, Itu kan nggak mengenal hari libur,” tukasnya.(chi/jpnn)
Pelaku usaha mengharapkan pemerintah tidak melakukan pelarangan angkutan barang tetapi memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang