Pengawal Gayus Terancam Hukuman
Senin, 08 November 2010 – 21:12 WIB
Baca Juga:
"Akhirnya dicarilah si Gayus dengan dua orang anggota yang mengawal. Ternyata dia sempat pulang ke rumah di Kelapa Gading, akhirnya dia dijemput disuruh balik lagi bersama anggota yang mengawal, kembali lagi Jumat malamnya ke Brimob," tambah Iskandar.
Namun dari sini pula para polisi yang terkait langsung dengan izin keluar untuk Gayus diperiksa Propam Polri. "Setelah dibawa kembali ke Brimob, mulai dari Jumat malam itu dimintai keterangannya termasuk juga beberapa anggota yang bertangungjwawb, apakah itu komandan jaganya, maupun kepala rutannya," imbuhnya.
Iskandar menyebutkan, secara administrasi seorang tahanan tidak boleh keluar sel untuk berobat jika sakitnya tidak parah. Sebab, rutan memiliki staf kesehatan sendiri yang dapat memberikan pertolongan kesehatan di rutan tersebut.
JAKARTA - Mabes Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang mengawal dan memberi izin terdakwa kasus penggelapan pajak dan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air