Pengawal Gayus Terancam Hukuman
Senin, 08 November 2010 – 21:12 WIB
"Mungkin alasannya ke RS Polri di Kramat Jati boleh-boleh saja, bisa dengan izin dan dikawal. Setelah selesai berobat tadi, dia ngeluyur itu masalah lain. Harusnya kan kembali ke tahanan lagi," paparnya.
Yang jelas, tambah Iskandar, polisi tetap menyelidiki informasi Gayus pergi ke Bali. "Bisa pergi pagi pulang sore. Pak Ito (Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi) kan sudah melapor ke Kapolri, Kapolri memerintahkan penyidikan yang benar. Artinya kalau anggota salah ya tetap di disalahkan, begitu juga Gayus," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang mengawal dan memberi izin terdakwa kasus penggelapan pajak dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan