Pengawas Internal Pajak Terlena
Selasa, 30 Maret 2010 – 19:56 WIB
"Harus berani ambil tindakan tegas agar citra institusi bisa dipulihkan," sarannya. Mengenai penyelidikan internal yang dilakukan Kementerian Keuangan, Menpan meminta agar diumumkan secara terbuka ke publik. Ini agar publik bisa mengetahui hasil penyelidikannya seperti apa. "Informasi seperti itu tidak bisa disimpan dan sebatas konsumsi di lingkup Kemenkeu saja, tapi harus jadi informasi bagi publi. Hal ini sesuai amanat dalam UU KIP," terangnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan menegaskan, kasus dugaan penggelapan pajak yang
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal