Pengawas Jangan Cari Kesalahan
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 21:11 WIB
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan mengatakan, sudah saatnya aparatur Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengubah mindset dan budaya kerjanya. Dia meminta instansi pemerintah baik pusat maupun daerah bergandengan tangan dengan BPKP, agar setiap uang negara yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan memberikan manfaat bagi negara.
Aparatur BPKP harus melayani, bukan dilayani. Dan tidak zamannya lagi sebagai pengawas yang mencari-cari kesalahan. "Tugas dan fungsi BPKP sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60/2008. Bagaimana mengembangkan budaya kerja, laksanakan saja PP 60 tahun 2008, itu sudah beres,” ujar Mangindaan pada JPNN, baru-baru ini.
Baca Juga:
Dalam sistem pengawasan intern pemerintah (SPIP), BPKP memiliki peran penting, yakni sebagai penjamin mutu akuntabilitas keuangan dan kinerja aparatur pemerintah. ”Bukan lagi sebagai pengawas yang mencari-cari kesalahan,” ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan mengatakan, sudah saatnya aparatur Badan Pengawas
BERITA TERKAIT
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi