Pengawas Pemilu Berisiko Tak Disukai, Begini Alasannya
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:10 WIB

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan kepada Panwascam Minahasa, di Sulut, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Bawaslu.
"Jangan sampai sudah masuk tahapan pemilihan tetapi paradigma masih pemilu,” ucap Herwyn.
Dia menegaskan, penggunaan paradigma yang tepat berpengaruh pada ketepatan penanganan pelanggaran.
Pihaknya meminta kepada teman-teman pengawas, pelajari regulasi melalui undang-undang yaitu, UU 1 Tahun 2015 (tentang Pemilihan) dan perubahannya.
"Pahami PKPU. Itu akan jadi bekal kita,” katanya.
Dia juga mendorong jajarannya menyebarluaskan hasil pengawasan.
Dengan demikian masyarakat mengetahui dan menganggap Bawaslu hadir untuk mengawasi demokrasi.
“Caranya bisa dengan memaksimalkan media sosial, selain terbuka juga bekerja," katanya.
Sesuai data KPU Minahasa, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 265.000 orang.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan jajarannya bahwa pengawas pemilu berisiko tak disukai.
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK