Pengawasan Pengadilan Tipikor Daerah Perlu Diperkuat
Jumat, 04 November 2011 – 21:37 WIB
Jaksa Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia lagi, perlu juga melakukan gelar perkara atas dakwaan dan tuntutan yang telah dibuat. "Ide pembubaran akan sulit diterima mengingat besarnya beban perkara tipikor. "Jadi kalau semua ditangani pusat akan over load," kata Aboebakar.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan Pengadilan Tipikor daerah menunjukkan buruknya kinerja hakim. Mahfud menilai kinerja pengadilan Tipikor lebih buruk dari Pengadilan Umum. "Gagasan untuk meninjau kembali atau membubarkan Pengadilan Tipikor di daerah masuk akal," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Jumat (4/11). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan setuju pengadilan tipikor di daerah dibubarkan saja, ditentang Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Menyalurkan Bantuan Bencana di Sumatera Barat
- Jadwal Feri Penyeberangan Merak ke Bakauheni Hari Ini
- Pemkot Solo Upayakan Korban Kebakaran Flyover Manahan Tempati Rusun
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia