Pengawasan Pengadilan Tipikor Daerah Perlu Diperkuat
Jumat, 04 November 2011 – 21:37 WIB
JAKARTA -- Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan setuju pengadilan tipikor di daerah dibubarkan saja, ditentang Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy. Menurut Aboebakar, kemungkinan banyaknya koruptor yang divonis bebas oleh pengadilan tipikor daerah lantaran lemahnya pemantauan. Menurutnya, pembubaran bukan solusi terbaik atas persoalan ini. "Saya rasa terlalu sumir untuk disimpulkan perlu pembubaran," katanya. Lantas Aboebakar berharap Mahkamah Agung (MA) perlu meningkatkan supervisi ke hakim tipikor. "Sedang KY (Komisi Yudisial) sepatutnya meningkatkan pengawasan," katanya.
"Karena masing-masing kasus persoalannya berbeda, tidak bisa dipukul rata," kata Aboebakar Alhabsy, Jumat (4/11), di Jakarta.
"Ada kemungkinan penuntutnya yang bermasalah ataupun memang alat buktinya tidak cukup," ungkapnya lagi. Karenanya, lanjut dia, perlu ada evaluasi mengenai penyelenggaraan peradilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengawasan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan setuju pengadilan tipikor di daerah dibubarkan saja, ditentang Anggota
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL