Pengawasan Terhadap Pengusaha Transporasi Udara Longgar
Minggu, 04 November 2018 – 14:10 WIB
“Pemerintah harus mengontrol secara detail,” tandas Nurhasan.(boy/jpnn)
Ini urusan transporasi sangat canggih, maka pemahaman dan kontrol pemerintah harus menyesuaikan dengan teknologi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang