Pengedar Diringkus saat Timbang Sabu-sabu

Pengedar Diringkus saat Timbang Sabu-sabu
Pengedar Diringkus saat Timbang Sabu-sabu

jpnn.com - SAMARINDA - Pelaku bisnis sabu-sabu kembali diciduk Satresnarkoba Polresta Samarinda. Baru Sabtu (4/10) lalu, polisi membekuk Syarif Hidayat (37), oknum PNS, dan dua orang rekannya, Erdy Fahri (23), mahasiswa, dan Ibnu Rosyd (36), pada Rabu (8/10), aparat meringkus AD (31).

Pengedar sabu-sabu diamankan di rumahnya, Kompleks Pasar Segiri, Kecamatan Samarinda Ulu. AD salah satu pengedar yang menyediakan paket hemat. Dia sudah diincar polisi selama dua pekan terakhir.  "Dia (AD) sudah TO kami," kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto, kemarin.

Polisi berpakaian preman pun mencoba memastikan bahwa di rumah pelaku memang benar sering ada transaksi bisnis terlarang itu. AD yang baru pulang dari mengambil sabu-sabu dari salah satu pengedar lain di Kota Tepian langsung digerebek.

Rupanya, saat polisi masuk, AD tak mendengar sedikitpun suara ada yang datang. Ini lantaran dia sedang mendengarkan musik dengan suara yang cukup kencang. "Dia pakai headset, makanya waktu kami masuk dia tidak dengar," ucap Bambang.

Betapa terkejutnya AD, ketika dirinya membalikkan badan sudah ada polisi di belakangnya. Dia pun tak dapat mengelak bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, AD dengan mudah diringkus polisi dan langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda.

Setelah sempat diperiksa polisi, AD pun mengaku dia baru pulang dari ambil barang.

"Identitas temannya tempat dia (AD) ambil barang sudah kami ketahui. Ini masih kita kembangkan," tegas Bambang. Makanya polisi masih memberi identitas pengedar ini dengan inisial.

Barang bukti dari AD yang diamankan polisi berupa lima poket sabu-sabu seberta 5,32 gram, satu timbangan digital, satu sendok penakar, satu bundel plastik pembungkus sabu yang digunakan AD untuk membuat paket hemat, serta satu handphone. (*/dra/far/k9)


SAMARINDA - Pelaku bisnis sabu-sabu kembali diciduk Satresnarkoba Polresta Samarinda. Baru Sabtu (4/10) lalu, polisi membekuk Syarif Hidayat (37),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News