Pengedar Ganja Mengaku Sering Didatangi Penjual Tekwan, Oh Ternyata

Pengedar Ganja Mengaku Sering Didatangi Penjual Tekwan, Oh Ternyata
Tersangka saat diamankan di Polsekta IT I Palembang. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Ferdi, warga Jalan Segaran, Lr Kebangkan, Gg Kenari, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, Sumsel, ditangkap polisi, Selasa (29/9/2020) malam, karena mengedarkan ganja.

Polisi mengamankan barang bukti 3 paket dan 1 paket daun ganja kering, 1 paket batang ganja kering, satu gunting, uang tunai Rp 1 juta, satu bungkus kertas paper dan peralatan isap sabu-sabu dalam kaus kaki.

“Awalnya kami sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian dan ternyata saat mendatangi rumah target yang berada tidak jauh dari rumah pelaku ini. Saat itu pelaku sedang memaket ganja siap jual,” terang Kapolsekta IT I, Kompol Deni Triana SIK.

Menurut Deni, tersangka mengaku paket ganja yang dikemas murni daun ganja. Sementara batang dan biji ganja yang memang tidak digunakan sering diberikan secara gratis kepada pedagang Tekwan.

“Yang dijual pelaku ini hanya daun ganja kering. Jadi jika ada pedagang tekwan datang dan meminta, pelaku secara gratis memberikannya,” terang Deni.

Selain mengedarkan ganja, tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Aku jualan ganja, tetapi juga mengonsumsi sabu-sabu. Sudah empat kali ambil dengan bandar di Seberang Ulu selama empat bulan. Sekali ambil satu garis dan kadang setengah garis,” aku tersangka.

Ferdi membenarkan bahwa dia sering didatangi pedagang tekwan.

Ferdi, warga Jalan Segaran, Lr Kebangkan, Gg Kenari, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, Sumsel, ditangkap polisi, Selasa (29/9/2020) malam, karena mengedarkan ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News