Pengedar Narkoba Ini Rebut Senpi Polisi Saat Ditangkap

Pengedar Narkoba Ini Rebut Senpi Polisi Saat Ditangkap
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pengedar narkoba berinisial SP alias Eeng di Bandarlampung, Lampung, akhirnya ditangkap polisi.

Upaya warga Rajabasa, Bandarlampung tersebut melawan polisi juga sia-sia, Minggu (18/2).

Dalam penangkapan di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, polisi menyita barang bukti 11 paket kecil sabu-sabu dan sebuah dompet.

Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengatakan, sebelum penangkapan, pihaknya melakukan penyamaran dan berpura-pura hendak membeli narkoba.

Namun saat hendak transaksi, Eeng mengetahui bahwa yang hendak ditemui adalah polisi.

”Tersangka mengetahui bahwa orang yang hendak transaksi adalah polisi. Dia kabur ke arah by pass (Jalan Soekarno-Hatta, Red),” kata Bismark di Mapolsekta Kedaton, Selasa (20/2).

Saat hendak ditangkap, Eeng memberikan perlawanan dan sempat mengambil senjata api milik polisi. Namun anggota Polsekta Kedaton bertindak cepat dan membekuknya. ”Sempat mengambil senjata anggota, namun kami berhasil mengamankannya,” ujarnya.

Dilanjutkan, Eeng mendapatkan sabu dari rekannya yang saat ini masih dikejar. ”Tersangka memang sudah lama diincar. Informasinya, yang bersangkutan merupakan pengedar sabu di daerah Kedaton,” kata dia.

Seorang pengedar narkoba berinisial SP alias Eeng di Bandarlampung, Lampung, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News