Pengedar Uang Palsu Diciduk

Pengedar Uang Palsu Diciduk
Pengedar Uang Palsu Diciduk
”Saya baru belanjakan Rp400 ribu di warung, ternyata pemilik warung itu tahu kalau uang itu palsu. Kemudian upal yang tinggal Rp3,9 juta  saya serahkan lagi sama Dusri,” tukasnya. Sementara tersangka Kalung, mengaku upal yang dijualnya pada Dusriansyah, juga didapatnya dari Marden.  ”Saya cuma memegang Rp700 ribu, tapi belum sempat membelanjakannya,” singkatnya.

Sementara tersangka Marden, mengaku dia membeli upal itu dengan perbandingan 1:3. Dari Rp1 juta uang asli, dia mendapatkan Rp3 juta upal.  ”Saya beli dengan Arif (DPO), orang Sungai Badak, Kecamatan Sungai Menang. Semuanya pecahan Rp100 ribu, kemudian saya suruh Kalung untuk mengedarkannya,” aku tersangka Marden. (hak)

KAYUAGUNG – Terkuaknya peredaran upal palsu (upal), tak hanya terjadi di Kota Palembang. Di Kabupaten OKI, didapati transaksi upal di Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News