Pengejaran oleh Polisi Berhasil, ES Sudah Tertangkap

Pengejaran oleh Polisi Berhasil, ES Sudah Tertangkap
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim dari Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan terhadap ES (46) berhasil.

Polisi juga menyita ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu dari ES, pengedar yang tinggal di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

Pengejaran oleh Polisi Berhasil, ES Sudah Tertangkap

Tersangka berinisial ES (46) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 152,90 gram. (ANTARA/HO)

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyadi mengatakan tersangka berinisial ES (46) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 152,90 gram.

"Penangkapan tersangka ES adalah hasil pengembangan kasus sabu-sabu di wilayah Banjarbaru. Kami bersama anggota mengejar hingga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng," ujar AKBP Doni Hadi di Banjarbaru, Minggu (31/1).

Doni menjelaskan, hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka ES ditemukan sabu-sabu dengan berat kotor 152,90 gram dan berat bersih 122,90 gram.

Barang haram itu disimpan tersangka di dalam tiga buah plastik klip kecil.

ES tertangkap setelah dilakukan pengejaran oleh tim dari Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News