Pengejaran oleh Polisi Berhasil, ES Sudah Tertangkap

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim dari Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan terhadap ES (46) berhasil.
Polisi juga menyita ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu dari ES, pengedar yang tinggal di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
Tersangka berinisial ES (46) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 152,90 gram. (ANTARA/HO)
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyadi mengatakan tersangka berinisial ES (46) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 152,90 gram.
"Penangkapan tersangka ES adalah hasil pengembangan kasus sabu-sabu di wilayah Banjarbaru. Kami bersama anggota mengejar hingga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng," ujar AKBP Doni Hadi di Banjarbaru, Minggu (31/1).
Doni menjelaskan, hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka ES ditemukan sabu-sabu dengan berat kotor 152,90 gram dan berat bersih 122,90 gram.
Barang haram itu disimpan tersangka di dalam tiga buah plastik klip kecil.
ES tertangkap setelah dilakukan pengejaran oleh tim dari Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol