Pengelola KFC Didenda 1.000 Pohon
Pemko Padang Beri Deadline 3 Hari
Rabu, 16 Maret 2011 – 20:15 WIB

Pengelola KFC Didenda 1.000 Pohon
PADANG - Pemko Padang memberikan peringatan keras kepada pengusaha KFC di perempatan Jalan Patimura-A Yani Padang atas kelalaian dan kurang pedulinya menjaga pohon pelindung di kawasan tempat usahanya. Peringatan tersebut dikeluarkan setelah tim pengkaji Pemko melakukan kajian dan dituangkan dalam Surat Peringatan Keras No. 660/0492/Sekretariat Wasdal/III-2011, tertanggal 15 Maret 2011. Untuk itu, sebut Emzalmi, Pemko memberikan peringatan keras dan yang bersangkutan harus mengganti atas kelalaiannya itu dengan seribu batang bibit pohon mahoni (tinggi 2 meter). "Dalam waktu tiga hari bibit tersebut sudah harus diserahkan ke Pemko," tegas Sekko.
Tim pengkaji antara lain, Asisten II, Didi Aryadi, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Hariadi Dahlan, Kepala Bappeda, Indang Dewata, Kepala Dishub, Yosefriawan, dan Kabag Hukum Andri Yulika. "Diberikannya peringatan keras terhadap pengusaha KFC tersebut, karena Pemko Padang menilai mereka sangat lalai dan tidak peduli dengan keberadaan pohon pelindung di depan tempat usahanya," kata Sekko Padang, Emzalmi, kepada wartawan, kemarin (15/3).
Kelalaian itu, sebut Emzalmi, antara lain mereka mencor beton keliling pohon pelindung (asam jawa) yang telah berusia hampir 80 tahun. Sehingga air tidak bisa merembes masuk ke akar pohon itu. Akibatnya pohon pelindung menjadi kurus (kadar air berkurang) dan tidak mampu meresap air, akhirnya tumbang. "Kelalaian seperti ini hal yang fatal dilakukan oleh pengusaha KFC," katanya.
Baca Juga:
PADANG - Pemko Padang memberikan peringatan keras kepada pengusaha KFC di perempatan Jalan Patimura-A Yani Padang atas kelalaian dan kurang pedulinya
BERITA TERKAIT
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini