Pengelola Pemakaman Al Azhar Dukung Seruan MUI

MUI juga mengimbau umat Islam agar ibadah di bulan Ramadan tahun ini dilaksanakan di rumah saja, demi mencegah penularan virus corona.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am mengatakan, imbauan itu bukanlah suatu pembatasan beribadah, melainkan pembatasan kerumunan.
“Pembatasan kerumunan bukan pembatasan ibadah. Sekali lagi saya tekankan, bukan membatasi ibadah. Karena menurut para ahli, kerumunan dalam kondisi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah,” ungkap Ni'am.
Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden berlokasi di Karawang Timur, tepat di pinggir jalan tol Jakarta-Cikampek dan dapat diakses melalui Tol Layang Jakarta Cikampek.
Sejak 2011, taman pemakaman muslim ini dikelola oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar khusus untuk melayani umat muslim yang akan pemakaman yang sesuai Syariah Islam dan professional.
Pemakaman muslim seluas 25 hektar ini mempunyai kapasitas sebanyak 29.000 jenazah dan menggunakan konsep 'makam dalam taman' yaitu melalui landscape yang hijau dan asri.(chi/jpnn)
Imbauan MUI tersebut sudah berdampak pada pengurangan jumlah peziarah yang datang ke Taman Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden.
Redaktur & Reporter : Yessy
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Anak Titiek Puspa Ungkap Alasan Keluarga Pakai Baju Putih di Pemakaman Sang Ibunda
- Kerabat hingga Masyarakat Ikut Antar Jenazah Titiek Puspa ke Peristirahatan Terakhir
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi